Demo Ojol Memanas: Tuntutan dan Konflik yang Memburuk

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online (ojol) di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada tanggal 29 Agustus 2024 telah berlangsung dengan tensi yang tinggi. Massa dari Koalisi Ojol Nasional (KON) tidak hanya menggelar aksi damai, namun juga melakukan tindakan-tindakan yang semakin memanaskan situasi, seperti membakar ban, menyalakan flare, dan bahkan melemparkan petasan ke arah aparat keamanan.

Tuntutan Utama:

  • Penurunan Potongan Tarif: Para pengemudi ojek online mengeluhkan besaran potongan yang diambil oleh perusahaan aplikasi, yang rata-rata mencapai 20-30% dari total pendapatan. Mereka menuntut agar potongan ini diturunkan secara signifikan.
  • Legalitas Profesi: Para pengemudi ojol juga mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas yang jelas terhadap profesi mereka. Mereka menginginkan adanya payung hukum yang melindungi hak-hak dan kesejahteraan mereka sebagai pekerja.
  • Regulasi Tarif Pengiriman: Khususnya terkait dengan layanan pengiriman barang dan makanan, para pengemudi ojol meminta adanya peraturan yang mengatur batas bawah tarif pengiriman. Mereka menilai bahwa saat ini perusahaan aplikasi terlalu bebas dalam menentukan tarif, yang berdampak pada pendapatan mereka.

Penyebab Eskalasi:

  • Ketidakpuasan terhadap Respon Pemerintah: Meskipun telah melakukan aksi demonstrasi, para pengemudi ojol merasa bahwa pemerintah belum memberikan respon yang memadai terhadap tuntutan mereka. Ketidakhadiran perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam pertemuan dengan massa semakin memperburuk situasi.
  • Ketidakpastian Hukum: Kurangnya regulasi yang jelas mengenai profesi ojek online membuat para pengemudi merasa tidak terlindungi dan rentan terhadap eksploitasi oleh perusahaan aplikasi.
  • Beban Ekonomi: Potongan tarif yang tinggi dan ketidakpastian pendapatan membuat banyak pengemudi ojek online kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dampak dari Aksi Demonstrasi:

  • Gangguan Lalu Lintas: Aksi demonstrasi yang berlangsung di lokasi yang strategis tentu saja berdampak pada kelancaran lalu lintas di sekitar Patung Kuda.
  • Kerugian Materil: Kerusakan fasilitas umum akibat aksi pembakaran dan pelemparan benda keras menjadi kerugian tambahan yang harus ditanggung oleh masyarakat.
  • Potensi Eskalasi Konflik: Jika tidak segera ditangani dengan baik, aksi demonstrasi ini berpotensi terus berlanjut dan bahkan meluas ke daerah-daerah lain.

Solusi yang Diharapkan:

  • Dialog yang Konstruktif: Pemerintah perlu segera membuka ruang dialog yang lebih terbuka dengan perwakilan para pengemudi ojek online.
  • Penyusunan Regulasi yang Komprehensif: Pemerintah perlu segera menyusun regulasi yang jelas dan komprehensif mengenai profesi ojek online, termasuk pengaturan tarif, perlindungan sosial, dan hubungan kerja antara pengemudi dan perusahaan aplikasi.
  • Peningkatan Pengawasan: Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan aplikasi untuk memastikan bahwa mereka menjalankan bisnisnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesimpulan:

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pengemudi ojek online merupakan cerminan dari ketidakpuasan mereka terhadap kondisi kerja yang mereka hadapi. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang konkret untuk mengatasi masalah ini dan mencari solusi yang win-win solution bagi semua pihak.

Jejak Prabowo Dijuluki 08, Kini Menuju Presiden Indonesia ke-8

Prabowo Subianto saat ini menjadi kandidat terkuat untuk menjadi Presiden Indonesia berikutnya, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Berdasarkan data dari Litbang Kompas dan Lembaga Survei Indonesia (LSI), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diprediksi akan memenangkan Pilpres dalam satu putaran.

Namun, hasil akhir pemilihan presiden tetap bergantung pada rekapitulasi berjenjang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memiliki batas waktu hingga 20 Maret untuk menetapkan pemenang Pilpres 2024. Jika KPU menetapkan Prabowo sebagai pemenang, maka Ketua Umum Partai Gerindra ini akan menjadi Presiden Indonesia ke-8.

Prabowo telah lama dikenal dengan julukan “08.” Julukan ini sudah melekat sejak puluhan tahun yang lalu, ketika ia masih berpangkat kapten di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Asal Usul Julukan 08

Seorang mantan perwira Kopassus TNI AD mengungkapkan bahwa kode “08” diberikan kepada Prabowo saat ia berpangkat kapten di satuan Kopassus, tepatnya ketika menjadi bagian dari Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor-81) yang dibentuk pada tahun 1981. Pada saat itu, satuan tersebut terdiri dari anggota-anggota terpilih Kopassus yang masing-masing diberi kode sebagai identitas. Prabowo diberikan kode “08” ketika menjabat sebagai wakil komandan Satgultor-81, sedangkan komandannya, Luhut Binsar Pandjaitan, memiliki kode “07.”

Seiring waktu, kode “08” terus dikaitkan dengan Prabowo, bahkan setelah ia tidak lagi aktif di Satgultor-81. Ketika menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus ke-15 dari tahun 1995 hingga 1998, kode ini tetap menjadi identitas yang melekat padanya.

Karier Prabowo berlanjut di dunia politik setelah pensiun dari TNI dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Meski telah lama meninggalkan militer, julukan “08” tetap digunakan oleh banyak orang yang mengenalnya, termasuk mantan rekan-rekannya di Kopassus.

Julukan Selain 08

Selain dikenal dengan kode “08,” Prabowo juga memiliki beberapa julukan lain di lingkungan militer, terutama di Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Selama menjabat sebagai Panglima Kostrad ke-22 dari 20 Maret 1998 hingga 22 Mei 1998, Prabowo mendapatkan beberapa julukan seperti “Pandu” dan “Kancil.” Namun, setelah pensiun, julukan-julukan ini tidak lagi banyak digunakan, dan kode “08” tetap menjadi identitas utama yang melekat padanya.

Seiring dengan meningkatnya popularitas Prabowo di dunia politik, kode “08” semakin sering digunakan, tidak hanya oleh mantan rekan-rekan militernya, tetapi juga oleh para pendukung dan relawan Prabowo dalam berbagai kontestasi politik, termasuk Pilpres 2014 dan 2019.

Menuju Presiden ke-8

Pilpres 2024 diadakan untuk menentukan siapa yang akan menjadi Presiden Indonesia ke-8. Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bersaing adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hasil quick count dari berbagai lembaga survei menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul atas dua pasangan lainnya. Litbang Kompas bahkan memprediksi bahwa Prabowo-Gibran akan menang dalam satu putaran, berdasarkan data yang sudah stabil sejak beberapa jam setelah penghitungan suara dimulai.

Pemimpin Redaksi Kompas, Sutta Dharmasaputra, menyatakan bahwa data quick count Litbang Kompas sudah tidak banyak berubah sejak pukul 15.50 WIB pada Rabu (14/2), sehingga mereka memprediksi Pilpres 2024 akan berlangsung satu putaran.